Transparent Green Star

Kau akan mengenalku lewat ini, tetapi Jangan berharap lebih pada setiap paragrafnya karena kau tak akan menemukan karya sehebat karya-karya di luar sana.

Menatap Wajah Kabinet Jokowi Dengan Kacamata HAM



Terhitung sejak 20 Oktober 2014, Lima hari sudah Joko Widodo (Jokowi) disumpah sebagai presiden Republik Indonesia ke tujuh, namun otak-atik kabinet rupanya belum juga mampu dirampungkan. Alasannya karena delapan nama yang disetorkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditengarai terindikasi tidak bersih.
Menurut UU No. 39/2008 tentang Kementerian Negara, presiden memiliki waktu maksimal 14 hari setelah pengucapan sumpah untuk merancang dan mengumumkan siapa-siapa saja yang dipilih sebagai menteri untuk membantunya menjalankan kebijakan-kebijakan yang ditetapkan.
Upaya Presiden Jokowi yang melibatkan KPK guna menciptakan kabinet bersih memang harus diapresiasi. Akan tetapi, standar bersih yang ditetapkan seharusnya lebih luas, tidak sekedar bebas dari indikasi korupsi, tidak ditetapkan sebagai tersangka dengan tuntutan hukum di atas 5 tahun tetapi juga bebas dari dugaan keterlibatan dalam kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Minimnya perspektif HAM dalam pemilihan pembantu presiden itu, rasanya, cukup memberikan kita tanda-tanda tentang bagaimana HAM diperlakukan nantinya. Tidak saja upaya penyelesaian kasus HAM masa lalu yang tidak akan berubah seperti pada era Susilo Bambang Yudhoyono, tetapi pendekatan yang dilakukan di tataran masyarakat, yang hari ini konfliknya meningkat hingga ratusan persen (%), masih mungkin akan menggunakan pendekatan yang cenderung militeristik.
Asumsi itu bukan tidak berdasar. Dalam kasus HAM, kekebalan hukum masih merajalela. Banyak pelaku yang seharusnya bertanggungjawab malah mencuci tangan lalu bergumul dengan perpolitikan hari ini dan berharap menjadi penguasa. Siapa sangka mereka ada di barisan terdekat presiden Jokowi. Lalu, Siapa mampu menjamin orang yang tidak pernah dihukum atas kejahatannya terhadap kemanusiaan tidak lagi mengulangi kejahatannya di masa yang akan datang?.
Oleh karenanya, pelibatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga penting dipertimbangkan. tidak hanya sebagai itikad baik bagi Presiden Jokowi dalam merealisasi janji-janji kampanye soal penuntasan kasus HAM, tetapi juga mampu meyakinkan masyarakat bahwa mereka akan hidup aman di era kepemimpinan presiden Jokowi nantinya.
Pelibatan Komnas HAM bersama-sama dengan KPK  menentukan mana calon yang layak untuk dipilih sebagai kandidat menteri akan melahirkan integrasi yang apik. Setidaknya harapan baru akan dimulai tentang Indonesia yang bebas korupsi dan bebas kekerasan serta pelanggaran HAM. Namun tampaknya, jauh panggang dari api. Komnas HAM masih dianaktirikan, penegakan HAM masih sulit menemui jalannya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.